3 Cara Streaming iNews TV

Gaya Hidup1,391 views

Salah satu televisi berjaringan terbesar di Tanah Air adalah iNews. Diluncurkan untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Maret 2008 dengan nama SUN TV. Mengawali perjalanan hidupnya, siaran perdana yang dilakukan SUN TV hanya dapat dilihat secara terrestrial di beberapa jaringan televisi lokal di Indonesia dan melalui MNC Sky Vision. Seiring dengan berjalannya waktu sudah dilakukannya perubahan demi perubahan.

Menteri Komunikasi dan Informatika pada tanggal 23 September 2014 secara resmi sudah memberi izin stasiun jaringan bagi SINDOTV. Kemudian pada tanggal 6 April 2015, SINDOTV merubah namanya menjadi iNews TV yang merupakan singkatan dari Indonesia News Televisi.

Tetapi sekarang semuanya berubah, karena menjadi lebih digital yang lebih fleksibel, kam dapat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Sama halnya dengan iNews TV yang setiap tayangannya dapat kamu tonton secara online melalui website iNews langsung. Atau kamu juga dapat menontonnya melalui berbagai aplikasi berbasis website atau mobile.

Salah satu aplikasi streaming iNews TV yang sangat terpercaya saat ini adalah RCTI+. Ini merupakan sebuah platform berbasis website, aplikasi Android, dan iOS yang dikembangkan pada tahun 2019 secara langsung oleh tim MNC Group.

Dengan menggunakan aplikasi RCTI+ ini bisa didapatkannya :

Kamu bisa mendapatkannya secara gratis, tanpa harus membayar biaya langganan, juga tanpa harus mendaftar terlebih dahulu. Hanya ada satu syarat saja yang harus dipenuhi saat ingin nonton Live Streaming berita iNews di beberapa aplikasi online yaitu koneksi internet.

Berikut dibawah ini 3 cara streaming iNews TV:

  1. Melalui Website iNews Langsung

Menekan tombol ijinkan Notifikasi atau Allow Notification saat munculnya Pop Up atau dialog box – Subscribe – iNews.

  1. Melalui Aplikasi RCTI+

  • Mengunjungi website atau aplikasi RCTI+ yang bisa diunduh di App Store bagi pengguna iOS, dan di Play Store bagi pengguna android.
  • Lalu masuk ke menu LIVE TV.
  • Di menu LIVE TV, akan ditemukannya 4 channel TV yang dapat ditonton seperti RCTI, MNC TV, GTV, serta iNews TV. Lalu klik tombol iNews TV.
  • Setelah berada dihalaman tersebut akan ditemukannya player TV iNews lengkap dengan judul judul yang akan tayang selanjutnya.

Di sebelah menu jadwal dapat dilihatnya menu Catch Up TV yang dimanfaatkan untuk melihat tayangan ulang iNews TV yang kemungkinannya kamu lewatkan. Dalam tayangan Catch Up TV tersebut disediakannya kumpulan tayangan tayangan berita dari iNews Tv yang sudah ditayangkan 7 hari sebelumnya.

  1. Melalui Aplikasi Versi Mobile Di Smartphone

Seperti yang sudah dikatakan diatas bahwa RCTI+ tidak hanya dapat diakses melalui website saja. Karena kamu juga dapat mengaksesnya melalui aplikasi versi mobile RCTI+ di Google Play Store bagi pengguna Android, serta Apple App Store bagi pengguna iOS. Aplikasi tersebut dapat kamu download secara gratis.

Ukuran aplikasi RCTI+ untuk Android sekitar 14MB, dengan persyaratan android yang dimiliki sudah versi 4.1 (Jelly Bean). Sedangkan ukuran aplikasi RCTI+ untuk iOS sekitar 115 MB, dengan persyaratan iOS yang terpasang pada iPhone minimal iOS 10.0.

Itulah 3 cara streaming iNews TV yaitu melalui Website iNews langsung, melalui Aplikasi RCTI+, dan melalui Aplikasi Versi Mobile Di Smartphone. Disana juga kamu dapat menonton konten berita lainnya di iNews TV.