Jenis-jenis Pensiun dan jenis-jenis Dana Pensiun

Gaya Hidup11,360 views

Dana pensiun itu merupakan hal seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja beberapa tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada macam-macam sebab lain yang sesuai dengan perjanjian yang sudah di tetapkan oleh perusahaan dan juga anda. Dana pensiun ini biasanya ain diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang sudah ditetapkan dari perusahaan tersebut. Dan anda juga bisa lihat tentang tabungan dana pensiun terbaik.

Perlu anda ketahui bahwa apa sih perusahaan dana secara arti luas merupakan perusahaan yang memungut dana dari masyarakat untuk peserta pensiun yang sudah sesuai perjanjian yang sudah di tetapkan oleh semua pihak. Dengan ini dana tersebut di kelola oleh suatu lembaga dan pemungutan dana diperoleh dari setiap karyawan suatu perusahaan tersebut, dan selanjutnya membayarkan kembali dana tersebut dalam bentuk pensiun dengan dalam jangka waktu yang sesuai perjanjian dari kedua belah pihak.

Jenis-jenis Pensiun

Perlu anda ketahui juga bahwa pensiun juga mempunyai jenis-jenisnya juga. Pada biasanya pensiun yang bisa dipilih oleh karyawan yang akan menghadapi pensiun antara lain :

  • Pensiun dipercepat

Jenis pensiun dipercepat ini untuk dalam keadaan tertentu saja. Contohnya karena adanya pengurangan pegawai di perusahaan tersebut atau tertentu.

  • Pensiun di tunda

Pensiun di tunda ini adalah pensiun yang diberikan kepada para karyawan yang meminta pensiun sendiri, akan tetapi usia pensiun masih belum memenuhi syarat agar pensiun. Dalam hal ini karyawan yang mengajukan tahap keluarnya dan pensiunnya dibayar ketika usia yang ingin pensiun sudah memasuki usia yang telah sudah di sesuaikan, sesuai perjanjian yang sudah di lakukan.

  • Pensiun cacat

Jenis pensiun cacat ini adalah pensiun yang di berikan bukan karena usia akan tetapi lebih disebabkan karyawan tersebut mengalami sebuah yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang mengakibatkan tidak lagi mampu untuk bekerja atau dipekerjakan. Pembayaran pensiun ini biasanya dihitung ketika formula manfaat pensiun normal di mana masa kerja di akui sampai usia pensiun normal.

  • Pensiun normal

Jenis pensiun ini adalah pensiun yang diberikan kepada karyawan yang usianya sudah memasuki usia pensiun  seperti yang sudah ditetapkan oleh perusahaan tersebut.

Jenis Dana Pensiun

selain tadi jenis pensiun yang sudah dijelaskan sekarang saya akan menjelaskan tentang jenis dana pensiun, ternyata dana pensiun juga memiliki beberapa jenis  dan dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis sebagai berikut :

  • Dana pensiun pemberi kerja atau DPPK
  • Dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK

Pada intinya, pengelolaan dana pensiun ini bisa dilakukan oleh pemberi kerja atau DPPK dan lembaga keuangan atau DPLK. Perusahaan memiliki beberapa jalan lain. Alternatif ini di sesuaikan dengan tujuan perusahaan, tanpa menghilangkan hak karyawan tersebut. Alternatif yang bisa di pilih sebagai berikut :

  • Mengikuti program pensiun yang sudah di selenggarakan oleh dana pensiun lembaga keuangan lain
  • Dengan mendirikan dana pensiun bersama-sama dengan pemberi kerja
  • Dengan mendirikan dana pensiun untuk karyawannya.

Kemudian, penyelenggara dana pensiun lembaga keuangan bisa juga dilakukan oleh bank umum atau juga asuransi jiwa ketika sudah mendapatkan pengesahan dari menteri keuangan atau DPLK. Menurut ketentuan di atas program pensiun yang bisa dijalankan antara lain :

  • Program pensiun iuran pasti atau PPIP
  • Program pensiun manfaat pasti atau PPMP

Itulah informasi tentang Jenis-jenis Pensiun dan jenis-jenis Dana Pensiun semoga bermanfaat buat anda semuanya.